Pemprov DKI Jakarta dikabarkan mengirimkan surat untuk para dubes. Surat itu menuliskan permintaan bantuan. Khususnya untuk fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakut. Surat tertanggal 28 Juni 2021, itu ditandatangani Andhika Permata