Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka. Terdiri dari 10 orang sindikat, sementara ada dua lainnya di luar sindikat.
Aipda M alias D, anggota polisi yang diduga terlibat kasus sindikat penjualan ginjal Internasional jaringan Kamboja merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota. Aipda M alias D diduga menipu para tersangka dengan dalih bisa memberikan pengaman jika kasus tersebut terendus. Lewat akal bulusnya itu, Aipda M diduga berhasil meraup keuntungan hingga Rp 612 juta.
Baca Juga
Imigrasi Maluku dan IOM Perkuat Kolaborasi Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran
Advertisement