Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Bandung Ricuh: Gerombolan Pakaian Hitam Ditangkap, Bawa Molotov

{{caption}}
Kerusuhan Hari Buruh di Bandung, Polisi Bubarkan Massa Ricuh Berpakaian Hitam

{{caption}}
Fenomena Awan Pelangi Hiasi Langit Jonggol, Warna-warni Memikat Warga

{{caption}}
Momen Massa Hari Buruh Beraksi Main Bola di Tengah Jalan Gedung DPR

{{caption}}
Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi Terhadap Kepala Negara

{{caption}}
Menegangkan Bus Wisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, Begini Nasib 58 Penumpangnya

Topik Terkait
{{caption}}
Kongkalikong Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Helena dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.

{{caption}}
Ke Hakim, Harvey Moeis Minta Kembalikan Aset Milik Sandra Dewi

Aset-aset yang disita oleh Kejaksaan Agung dari Sandra adalah hasil kerja kerasnya selama 25 tahun berkarier di dunia selebriti.

{{caption}}
Helena Lim Bantah Kumpulkan Dana Keuntungan Kerja Sama Smelter: Saya Dizalimi, Dijadikan Talenan oleh JPU

Helena menegaskan, keuntungannya kurang lebih sama dengan keuntungan jasa money changer atau penukaran uang lainnya.

{{caption}}
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang

JPU mengungkapan modus yang dilakukan oleh Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menyamarkan transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

{{caption}}
TPPU Crazy Rich Helena Lim Hasil Tampung Uang Korupsi Timah: Beli Tanah di PIK 2, Tiga Mobil hingga 29 Tas Mewah

Helena Lim turut kecipratan uang panas dengan berperan sebagai penampung uang dari empat perusahaan smelter.

{{caption}}
Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah

Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.

{{caption}}
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024

Harli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.

{{caption}}
Reaksi Harvey Moeis Usai Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah

Harvey juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar hasil tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

{{caption}}
Terungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam perkara ini, keduanya diketahui memiliki peran masing-masing

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Kasasi Helena Lim Ditolak MA dan Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT, untuk menampung uang hasil korupsi di IUP PT Timah Tbk.

{{caption}}
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
Kejagung juga Banding Vonis Lima Tahun Penjara Helena Lim dan Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Timah

JPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.

{{caption}}
Hakim Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan, Ini Reaksi MA

Helena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.

{{caption}}
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

{{caption}}
Menko Budi Gunawan Buka Suara Soal Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan karena Ikut Tax Amnesty

Adapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.

{{caption}}
Kejagung Lacak Harta Harvey Moeis hingga Tutupi Kerugian Rp420 Miliar

Jika hasil sitaan belum mencapai Rp420 miliar, maka aset lainnya bakal ditelusuri termasuk yang terafiliasi dengan Harvey Moeis.

{{caption}}
Kejaksaan Eksekusi Harvey Moeis, Jebloskan ke Lapas Cibinong Bogor

Peran Harvey Moeis dalam kasus ini adalah menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan melakukan kongkalikong proses permunian timah.

{{caption}}
Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Disita Negara, Ada 71 Tas Mewah Berharga Miliaran Rupiah

Artis Sandra Dewi menarik gugatan keberatan atas perampasan aset yang berkaitan dengan kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

{{caption}}
Kejagung Soal Sandra Dewi Cabut Gugatan Sita Aset: Tinggal Tunggu Eksekusi dan Proses Lelang

Dengan dicabutnya gugatan tersebut, Kejaksaan Agung kini hanya perlu melaksanakan eksekusi pidana terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

{{caption}}
Terungkapnya Sosok 'Ratih' di Antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Bisa Tampung Duit Miliaran

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar di industri tambang.

{{caption}}
Sandra Dewi Cabut Keberatan, Hukuman Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Hukuman Harvey Moeis bisa dieksekusi setelah para Pemohon dalam keberatan ini yakni Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan mencabut gugatannya.