Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR sudah menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja keluar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, A, daya listrik, dan B, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.