VIDEO: Tampang Titokers Penghasut Jarah Rumah Uya Kuya, Eko, Sahroni hingga Puan Ditangkap
Seorang pemilik akun TikTok ditangkap karena diduga menghasut massa untuk melakukan penjarahan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyebaran konten provokatif di media sosial. Seorang pemilik akun TikTok ditangkap karena diduga menghasut massa untuk melakukan penjarahan.
Tersangka berinisial IS (39), seorang karyawan swasta, diamankan pada Senin (1/9) di Jakarta. Penangkapan ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, pada konferensi pers Rabu (4/9).
Tiktokers IS membuat konten berisi ajakan penjarahan terhadap rumah beberapa tokoh publik. Di antaranya adalah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio). Selain itu, ada pula nama Surya Utama (Uya Kuya) dan termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi target.