Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan.
Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas akan dipimpin oleh Kemenko Polkam. Sementara itu Kemendagri akan menjadi bagian di dalam Satgas tersebut. Dia menjelaskan, adanya satgas untuk menindak ormas-ormas yang berulah sesuai dengan aturan yang ada.
"Satgas premanisme leading sektornya Kemenko Polkam. Kemendagri hanya salah satu bagian di dalamnya," kata Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).