Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusulkan Wakil Presiden dipilih melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal itu disampaikan di acara Seminar Konstitusi yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Ini diskusi, wakil presiden itu enggak usah dipilih langsung, dipilih oleh MPR aja," ujar Jimly dalam acara.
Pakar hukum tata negara itu menegaskan melalui mekanisme agar menghindari munculnya calon wakil presiden dari proses yang tidak wajar. Bahkan secara lugas Jimly menyinggung gaduh Pilpres 2024 lalu, saat Gibran Rakabuming Raka anak Presiden ke-7 Jokowi maju secagai calon Wakil Presiden dan menang bersama Prabowo di Pilpres 2024.