VIDEO: KPU Loloskan Dharma Kun Calon Tunggal Pilkada Jakarta, Polisi Hentikan Kasus Catut KTP

Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: KPU Loloskan Dharma Kun Calon Tunggal Pilkada Jakarta, Polisi Hentikan Kasus Catut KTP
<p>Hanya satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU Jakarta yaitu Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (Istimewa)</p> (@ 2024 merdeka.com)

Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memastikan telah mengeluarkan surat keputusan meski disadari ada dinamika dugaann pencatutan KTP.

Terkait dugaan pencatutan ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Rekomendasi