Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan jajaran untuk segera membuat roadmap agar Paspor Republik Indonesia cuma satu jenis saja. Dia juga merencanakan penerapan nomor paspor yang berlaku seumur hidup sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengganti nomor paspor saat memperbarui masa berlaku paspor.
Pensiuan Polri itu juga meminta agar masa berlaku paspor diseragamkan menjadi lima tahun saja. Saat ini masa berlaku paspor bisa mencapai 10 tahun.
"Dan tolong tidak yang 10 tahun dibalikkan 5 tahun, karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati yang maha kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun," kata Agus beberapa waktu yang lalu.