Indonesia dikenakan tarif dagang sebesar 32 persen. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Noudhy Valdryno mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan tiga gebrakan besar.
Langkah pertama yang dimaksud adalah memperluas jaringan mitra dagang Indonesia. Kedua, Prabowo memprioritaskan kebijakan hilirisasi industri dan menghadirkan Danantara.
Gebrakan ketiga, masih kata Noudhy, adalah memperkuat daya beli masyarakat melalui program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.