Aktivis pecinta hewan yakni Melanie Subono, diterima Komisi III DPR RI untuk mengadukan masalah hukum terkait dengan adanya dugaan penganiaan terhadap anjing peliharaannya. Kasus yang telah terjadi pada delapan tahun lalu itu, dirasa belum sepenuhnya dapat diselesaikan dengan baik.
Hal itu disampaikan Melanie Subono yang didampingi oleh kuasa hukumnya di Komplek Parlemen, Jakarta pada Kamis, 20 November 2025. Adapun masalah ini terkait dengan status hukum Doni Herdaru selaku pendiri Animal Defender.