Ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules pun merespons dengan berencana menempuh jalur hukum atas dugaan pengancaman yang dilakukan para advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas).
Hercules merasa heran secara tiba Tim Advokat 'Tumpas' mendatangi Komisi III DPR dan mendesak melakukan penagkapan terhadap dirinya.
Hercules didampingi Kuasa Hukumnya Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, menegaskan tidak akan memakai cara preman untuk menyelesaikan masalah tersebut