VIDEO: Habiburokhman DPR "Kita Sudah Capek Bikin UU, dengan Gampangnya Dipatahkan Hakim MK"

Biasanya keputusan itu diambil dengan dalih tidak memenuhi asas partisipasi bermakna atau meaningful participation.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Habiburokhman DPR "Kita Sudah Capek Bikin UU, dengan Gampangnya Dipatahkan Hakim MK"
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat). (@ 2024 merdeka.com)

Ketua Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung peran Mahkamah Konstitusi (MK) sering membatalkan undang-undang hasil pemikiran DPR. Biasanya keputusan itu diambil dengan dalih tidak memenuhi asas partisipasi bermakna atau meaningful participation.

Sorotan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6) kemarin.

Rekomendasi