Advertisement
Advertisement
Salah satunya pemerasan terhadap ASN yang ingin masuk ke lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Selain itu, korupsi juga dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan di Pemprov Maluku Utara. Proyek-proyek tersebut dibuat seolah-olah telah selesai 50 persen, agar pencairan anggaran cepat selesai.