Sidang pembunuhan bos rental mobil yang melibatkan tiga personel TNI Angkatan Laut (AL) dilanjutkan pada Senin (10/3) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Agenda persidangan pada hari ini oditur militer akan membacakan tuntutan bagi ketiga terdakwa yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Adapun Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Dalam sidang, terungkap detik-detik ketiga terdakwa TNI melakukan aksi penembakan terhadap korban. Bahkan para pelaku sempat melakukan pengancaman dengan cara menodong senjata hingga akhirnya nekat menembak korban hingga meninggal dunia.