Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menceritakan saat anak buahnya menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Dia menyebut, penyidik nyaris pingsan karena menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas saat menggeledah rumah Zarof Ricar.
"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie saat rapat dengan Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).