Bajing loncat di Jakarta Utara berhasil dibekuk kepolisian. Pelaku diketahui berinisial IS, 24 tahun. Polisi mengungkapkan IS menjual satu peti telor hasil curian seharga Rp150.000. Duit hasil jual telor dipakai beli miras bersama kawan-kawan. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Koja. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berikut momen bocah borong semua jajanan leker agar penjual bisa pulang cepat dan minta pelukan.
Baca SelengkapnyaJulius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya