VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI

Luluk Handayani Sukmawati Putri
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang (Merdeka.com)

Seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR meninggal dunia diduga dianiaya dua seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI.

Sebelumnya, korban Prada MZR tewas setelah mendapatkan pukulan di leher dan dada pada Kamis (30/11/2023) malam.

Korban Prada MZR sempat dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, tetapi sesampainya di rumah sakit, korban yang berasal dari Demak itu meninggal dunia.

Jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak.

Rekomendasi