Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel

Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel Artis terjaring Prostitusi Online. ©Istimewa

Merdeka.com - Polda Jawa Timur menggelandang dua artis atas dugaan kasus prostitusi online. Keduanya VA diduga Vanessa Angel dan AS diduga Avriella Shaqqila disebut-sebut bertarif puluhan juta.

Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta sedangkan AS seharga Rp 25 juta untuk satu kali kencan.

"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1).

Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu muncikari.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.

Digerebek Saat Layani Pelanggan

Vanessa dicokok dari sebuah hotel di Surabaya ketika sedang 'melayani' pria hidung belang. "Saat kami datang, dia sedang berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya di hotel," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Sementara AS dibekuk saat dalam perjalanan menuju hotel.

vanessa angel

Unggah InstaStory 'Menjemput Rejeki di 2019' saat tiba di Surabaya

Entah kebetulan atau tidak, siang sebelum ditangkap polisi, Vanessa mengunggah video dengan caption 'Menjemput Rejeki di 2019' begitu mendarat di Bandara Juanda Surabaya.

Video itu ia unggah melalui instastory akun Instagram pribadinya.

vanessa angel

 

Muncikari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jatim telah menetapkan satu orang sebagai tersangka prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel.

Sementara, Vanessa beserta rekannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Status hukum keduanya belum ditetapkan penyidik.

"Kita masih tahap pemeriksaan, penetapannya besok (6/1)," kata Harissandi.

"Ini masih proses penyidikan," imbuh Harissandi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP