Vaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas

Rabu, 8 Maret 2023 15:13 Reporter : Lydia Fransisca
Vaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas Vaksinasi Booster kedua untuk masyarakat umum resmi dimulai. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengumumkan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya, vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.

"Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/3).

Pemberian vaksin IndoVac sebagai booster kedua untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Syarat Penggunaan IndoVac untuk Booster Kedua

Rekomendasi ITAGI dikeluarkan pada 6 Maret 2023 melalui Surat ITAGI/SR/3/2023 tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac. Lewat rekomendasi tersebut, vaksin booster kedua IndoVac disarankan diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Vaksin booster IndoVac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Pemberian vaksin booster kedua IndoVac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19. Masalahnya, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster," katanya. [tin]

Baca juga:
Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Penumpang Wajib Sudah Vaksin Booster
Menkes Umumkan Vaksinasi Booster Kedua Gratis
Pakar Soroti Wacana Vaksin Booster Covid-19 Berbayar: Harusnya Tetap Gratis
Hal Penting Harus Dilakukan Usai Terima Vaksinasi Booster Kedua
Menkes Pastikan Booster Kedua Tidak Digunakan sebagai Syarat Perjalanan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini