Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Gelar Ratas Akselerasi Program Strategis Nasional Usai Lawatan ke Eropa

{{caption}}
Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap Kebakaran di Grogol Petamburan, Rumah Digembok dari Dalam

{{caption}}
Terungkap Modus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

{{caption}}
Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim, Warga Masih Bertahan di Rumah

{{caption}}
3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

{{caption}}
Medan Terjal dan Gelap, Tim SAR Helikopter Jatuh di Sekadau Terpaksa Bermalam di Bukit

Topik Terkait
{{caption}}
Vadel Usai Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual dan Aborsi: Semoga Bisa Jadi Lebih Baik

Vadel juga menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang telah menjadi perhatian publik.

{{caption}}
Vadel Perdana Duduk di Kursi Pesakitan, Sidang Digelar Tertutup

Vadel masuk ke ruang sidang sambil ditemani oleh ibu dan kakak-kakaknya di PN Jakarta Selatan.

{{caption}}
Potret Senyuman Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye dengan Tangan Diborgol Usai Jadi Tersangka Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.

{{caption}}
Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Vadel Badjideh dan Razman pergi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan yang sebelumnya terhambat.

{{caption}}
Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Diperiksa Kamis Pekan Ini: Klien Nomor 2, Urusan Saya Nomor 1

Vadel Badjideh tidak hadir dalam panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025) karena merasa kurang sehat.

{{caption}}
Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Penampilannya Menarik Perhatian Banyak Orang

Laura Meizani Nasseru Asry, yang akrab disapa Lolly, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

{{caption}}
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani, terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi

Lolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.

{{caption}}
Vadel Badjideh Kaget Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan: Nggak Ada Bukti Kuat

"Gue kaget naik sidik tapi nggak ada bukti yang kuat," tegas Vadel.

{{caption}}
Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditahan: Banyakin Tidur Nyenyak, Siapkan Diri Saja

Nikita berpesan kepada Vadel Badjideh untuk menyiapkan fisik dan mental.

{{caption}}
Respons Nikita Mirzani Saat Muncul Wacana Lolly dan Vadel Badjideh akan Dikonfrontasi Terkait Dugaan Pencabulan

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.

{{caption}}
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel

Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.

{{caption}}
Besok Kubu Nikita Mirzani akan Datangi Polres Jaksel untuk Lihat langsung Vadel Badjideh

Kubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.

{{caption}}
Ramadan di Balik Jeruji, Vadel Badjideh Targetkan Khatam Alquran

Vadel Badjideh dikenal sering meminta pembaruan informasi meskipun berada di balik jeruji penjara.

{{caption}}
Tangis Ibu Pecah di Penjara, Kisah Keluarga Vadel Badjideh dan Pertemuan dengan Sang Keponakan

Kedatangan keponakan ke Rutan Cipinang membuat Vadel Badjideh merasa tertekan.

{{caption}}
Tak Puas Putusan Sebelumnya, Vadel Badjideh Ajukan Memori Kasasi

Tim pengacara Vadel Badjideh menemukan banyak kejanggalan dalam proses yang berlangsung.

{{caption}}
Nikita Mirzani Soroti Vonis Vadel Badjideh: 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terasa Tak Setimpal

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

{{caption}}
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pencabulan & Aborsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh, serta denda sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
FOTO: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila Anak dan Aborsi

Terdakwa Vadel Al Fajar alias Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara 9 tahun dalam kasus asusila anak dan aborsi. di PN Jakarta Selatan, (01/10/2025).

{{caption}}
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Vonis Enam Tahun Penjara Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, memastikan vonis enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Simak detail putusan ini yang mengakhiri upaya hukum sang pesohor.

{{caption}}
Nikita Mirzani Live Jualan Kosmetik di Penjara, Ditjen PAS Sebut Penggunaan Ponsel Hak

Hal itu menuai kontroversi lantaran Nikita Mirzani yang berstatus terdakwa kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

{{caption}}
Nikita Mirzani Diduga Siaran Langsung dari Balik Rutan, Ditjen PAS Angkat Bicara

Nikita Mirzani menarik perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya seakan-akan melakukan siaran langsung dari Rutan Pondok Bambu.

{{caption}}
Kejagung Pikir-Pikir Banding Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

“Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam batas waktu," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

{{caption}}
FOTO: Lolos dari Dakwaan TPPU, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus tindak pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

{{caption}}
Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara!

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun."