Ustaz Khalid Basalamah buka suara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa kasus korupsi kuota haji yang belakangan tengah diusut oleh KPK.
Dalam pernyataan yang dia sampaikan melalui akun resmi Instagramnya saat melakukan kajian. Ustaz Khalid menerangkan mengenai konsep taat kepada wali amr alias pemerintah dalam ajaran sunnah wal jamaah sebagaimana landasan hukumnya pada surat An Nisa ayat 59.
"Taatlah kepada Allah, taatlah pada rasul, dan taatlah pada pemerintah kalian. Itu yang kami pegangi," kata Ustaz Khalid dalam akun @khalidbasalamahofficial dikutip merdeka.com, Jumat (27/6).
Ketika dirinya diperiksa oleh KPK, Ustaz Khalid menegaskan dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji. Kehadiran dia ke KPK merupkan bentuk ketaatan dan kewajibannya sebagai warga negara.
"Yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka. Teman-teman sekalian" tuturnya.
"Kalau tersangka bukan begitu modelnya. Antum sudah tahu pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka, saya enggak ada foto di situ, saya enggak ada statement di situ. Saya diundang untuk datang. Dan saya warga Indonesia yang patuh, apalagi konsep kita taat kepada pemerintah, kita datang," tambah Khalid.
Khalid mengakui memang memiliki agen travel haji dan umrah dan menceritakan hal tersebut kepada penyidik KPK.
"Saya waktu diundang saya tanya, kepada penyidiknya, 'saya ini tersangka?' 'Oh enggak, bukan, Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya. Mungkin ada yang butuh disampaikan, persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya'. Oke. Kami dukung apapun itu sifatnya. Kan gitu," ceritanya.
Ustaz Khalid meyakini tujuan KPK dalam pemeriksaan tersebut dengan tujuan baik untuk negara. Dia juga menyatakan ketersediaannya diperiksa kembali bilamana penyidik KPK membutuhkannya.
Advertisement
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK pada Senin (23/6) kemarin. Dia diperiksa karena dianggap mengetahui perihal terjadinya korupsi kuota haji itu.
"Yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. Jadi setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini," ujar Plt Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (24/6).
Meskipun Khalid Basalamah sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi oleh penyidik. Soal waktunya, KPK belum bisa memastikan.
Budi menambahkan, selama diperiksa, Khalid Basalamah bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini," ucap Budi.