Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uskup Agung Jakarta: Yang dilakukan Trump tak sesuai resolusi PBB

Uskup Agung Jakarta: Yang dilakukan Trump tak sesuai resolusi PBB Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Sunaryo. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Persatuan Gereja Indonesia menolak sikap klaim sepihak yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo mengatakan seharusnya Amerika Serikat bisa patuh terhadap resolusi PBB.

"Intinya seperti ini yang tergabung dalam PBB semestinya yang tergabung anggota PBB itu tunduk pada resolusi PBB. Nah yang di lakukan Presiden Trump tidak sesuai dengan resolusi PBB," kata Mgr Ignatius Suharyo di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Senin (25/12).

Dia mengatakan pihaknya sudah mengambil sikap bersama Nahdlatul Ulama untuk tegas menolak sikap Trump. Dia juga mengatakan umat katolik pada dasarnya telah mengikuti Paus Fransiskus karena berkiblat pada Gereja Katolik di Roma.

"Kami sebenarnya enak tinggal ikut Paus yang juga menolak itu. Pemerintah Indonesia sudah tegas menolak itu, masa kita bertentangan dengan pemerintah, kan tidak," ungkap Suharyo.

Menurut Suharyo, konflik antara Palestina dan Israel bukan atas dasar kepentingan agama, melainkan kepentingan politik dan kebangsaan yang sudah lama diperdebatkan. Oleh karena itu, Suharyo menyarankan agar kedua negara tersebut dapat bertemu untuk melakukan perbincangan serta menyelesaikan konflik yang berkepanjangan itu.

"Ini tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang sebentar, perbincangan ini harus terus dilakukan agar ada titik temunya," kata Suharyo.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Ia mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya