Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban
SM (47) PNS Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas, Sumatera Selatan memerkosa bocah 4 tahun.
SM (47) PNS Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas, Sumatera Selatan memerkosa bocah 4 tahun.
Bocah empat tahun diperkosa seorang PNS. Pelaku berinisial SM sudah ditangkap. Sejauh ini, penyidik menemukan baru satu korban aksi bejatnya. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku yang berdampingan dengan rumah korban di Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Minggu (13/8) siang. Keesokan harinya, pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan saat berada di kantornya dan kini telah ditetapkan tersangka.
Mengetahui tersangka ditangkap, keluarga pelaku buru-buru mendatangi rumah korban. Mereka bermaksud mengajak keluarga korban menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tak tanggung-tanggung, keluarga tersangka menjanjikan menanggung semua biaya pendidikan korban hingga kuliah. Asalkan mereka bersedia mencabut laporan dan tersangka dibebaskan dari jerat hukum. Namun ajakan berdamai ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban. Mereka justru merasa kasihan akan masa depan korban, terlebih psikologisnya berubah menjadi anak yang penakut, pendiam, dan traumatik.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar menyebut kasus ini tetap berjalan karena belum ada pencabutan laporan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kasusnya masih berproses," ungkap Kasatreskrim Hary, Rabu (16/8).
Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu baru satu kali dia lakukan di mana bocah tersebut sebagai korban. Dia mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi ketika menonton perlombaan 17-an depan rumahnya.
"Sampai saat ini tidak ada korban lain," ujar Kasatreskrim.
Perbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku. Lantas pelaku mengajak korban masuk ke rumah dan menidurkannya di dapur. Di sanalah korban diperkosa PNS Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas itu. Usai melampiskan nafsunya, pelaku menggandeng korban keluar melalui pintu samping agar tidak dicurigai tetangga. Sebelumnya, ia mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun.
Merasa tak nyaman akibat nyeri di kemaluan, korban mengadu ke kakak perempuannya. Alhasil kabar itu sampai ke telinga orangtua dan keluarga besar.
Keluarga memutuskan langsung melapor ke polisi. Petugas pun mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di kantor, Senin (14/8).
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Barang bukti disita sehelai baju plisket tanpa lengan berwarna merah, kuning, dan putih, sehelai celana panjang warna hijau, dan celana dalam warna kuning bergambar boneka FROZEN II.
Tujuh pelaku bentrokan maut yang terjadi Sabtu kemarin, berhasil diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaIptu Yonias Purwanto tergabung dalam Satgas Rasaka Cartenz yang melakukan kegiatan mengajar atau Polisi Pi Ajar (Si-Ipar).
Baca SelengkapnyaSosok anggota Polda Banten yang sukses bikin kagum Brigjen M Sabilul Alif.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaKepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Riau saat ini sedang menangani dugaan korupsi atau penyimpangan terkait pengadaan BBM di Rokan Hulu (Rohul).
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian secara pasti sebelum hasil otopsi dan uji labfor dari Inafis keluar.
Baca Selengkapnya