Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai bunuh PRT perumahan elit di Surabaya, pelaku minum air di dapur

Usai bunuh PRT perumahan elit di Surabaya, pelaku minum air di dapur Pembunuh PRT perumahan elit di Surabaya. ©2017 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Penangkapan pelaku pembunuhan Tasri alias Sri (47), di perumahan elit Puncak Permai I/33, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (1/4) lalu, berdasarkan sidik jari yang menempel pada gelas. Sidik jari itu tertempel di gelas setelah pelaku mengambil air minum di dapur setelah membunuh korban.

Pelaku adalah Vian Ahmad Fauzi (19), asal Dusun Watukandang, Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Di Surabaya, pemuda pengangguran ini tinggal di rumah kos, yang tak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Tubanan Lama.

Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga mewakili Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal yang batal memberi keterangan karena ada keperluan mendadak, mengatakan kalau motif pembunuhan tersebut murni perampokan.

"Pelakunya tunggal. Motif pembunuhan ini sendiri murni karena perampokan. Saat pelaku masuk ke dalam rumah, dipergoki korban, kemudian terjadi pembunuhan," terang Shinto, Kamis (6/4).

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat memukul pipi korban dengan tangan hingga roboh. "Kemudian pelaku menggorok leher korban. Setelah korban meninggal, jenazahnya diseret ke dalam kamar," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku pergi ke dapur dan mengambil minum, lalu pergi meninggalkan TKP dan membatalkan niatnya untuk mencuri. "Dalam aksinya ini, pelaku mengenakan sarung tangan, sehingga tidak meninggalkan sidik jari di lokasi kejadian."

"Namun, saat pelaku mengambil air minum usai membunuh korban. Tapi karena sarung tangannya berlubang, sehingga sidik jarinnya tertinggal pada gelas. Selain itu, kita juga mencocokkan rekaman CCTV yang terus kami pelajari," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah lima hari pengejaran, polisi akhirnya menangkap pembunuhan Tasri alias Sri (47), pembantu rumah tangga (PRT) di Perumahan Puncak Permai I/33, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap pada Rabu malam (5/4), di indekosnya, di Tubanan Lama, kawasan Surabaya barat. Pelaku berinisial VAF (19), asal Lumajang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, masih enggan membeber detail penangkapan tersebut. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal akan menyampaikan langsung penangkapan VAF.

"Kita kan sudah berada di sana selama empat hari. Karena kita yakin pelaku tidak jauh dari TKP," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (6/4).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP