Polisi mengungkap detik-detik taksi green SM mati mesin hingga tertempet di perlintasan sebidang jalur kereta api Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Buntut, insiden itu KA Argo Bromo Anggrek menabrak commuter line yang tengah menunggu jalur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat taksinya mati, sopir tidak bisa keluar dari dalam.
"Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api. Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa," kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/5).
"Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," sambungnya.
Setelah itu, sopir tersebut dapat keluar selamat dari kendaraan dengan bantuan warga sekitar melalui jendela bagian kanan depan.
Berdasarkan keterangan sopir, kata Budi, baru bekerja beberapa hari di perusahaan taksi online tersebut. Masa perkenalan tentang penggunaan mobil hanya dilakukan satu hari.
"Yang bersangkutan baru beberapa hari bekerja di taksi online tersebut, mendaftar, melamar, dan dinyatakan lulus. Diperkenalkan selama satu hari tentang operasional penggunaan unit mobil yang akan dibawa," katanya.
Advertisement
Kemudian, Budi menjelaskan, penyebab mati mesin taksi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, Puslabfor Bareskrim Polri, maupun KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
"Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," kata dia.
"Informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," kata Budi.
Advertisement
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi, mulai dari saksi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, pihak operasional perkeretaapian, pengemudi, hingga pihak perusahaan taksi tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," jelas Budi kepada wartawan, Jumat (8/5).
Selain itu, Budi menyebut penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai.