Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, secara proaktif memperkuat pengembangan ilmu hukum berwawasan lingkungan melalui inisiatif strategis. Kampus ini menyelenggarakan kuliah umum internasional yang bertujuan untuk memperluas cakupan riset dan jejaring akademik.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik di Auditorium Fakultas Hukum dengan partisipasi daring melalui Zoom meeting. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Unpatti dalam menghadapi tantangan kompleks terkait hukum lingkungan global.
Langkah ini juga menjadi fondasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Unpatti. Dengan demikian, universitas dapat lebih responsif terhadap isu-isu krusial terkait keberlanjutan lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan.
Advertisement
Advertisement
Rektor Unpatti, Prof. Freddy Leiwakabessy, menegaskan bahwa kajian hukum lingkungan merupakan salah satu prioritas pengembangan akademik universitas. Penekanan ini sangat relevan mengingat posisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan.
Wilayah kepulauan seperti Maluku sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya laut untuk kelangsungan hidup masyarakatnya. Oleh karena itu, Unpatti memiliki peran krusial dalam mendorong riset yang relevan.
Prof. Freddy Leiwakabessy menyatakan, "Unpatti terus mendorong lahirnya riset hukum kelautan dan lingkungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pesisir. Kehadiran pakar internasional seperti Amanda Reichelt-Brushett menjadi peluang bagi kami memperkuat pemahaman global dan memperkaya perspektif akademik.”
Advertisement
Kehadiran pakar internasional dari Southern Cross University, Australia, ini diharapkan dapat memperkaya perspektif akademik dan memperkuat pemahaman global mengenai isu-isu hukum lingkungan.
Advertisement
Kuliah umum tersebut menghadirkan Amanda Reichelt-Brushett dari Southern Cross University, Australia, sebagai pembicara utama. Ia menyoroti kondisi kritis ekosistem laut saat ini akibat aktivitas manusia yang merusak.
Kerusakan ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari limbah industri yang mencemari perairan hingga mikroplastik yang mengancam rantai makanan laut. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Amanda Reichelt-Brushett menekankan pentingnya kebijakan global yang tegas dan regulasi lintas negara yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Tanpa regulasi yang kuat, upaya pelestarian akan sulit tercapai.
Advertisement
Ia juga menegaskan, "Penegakan hukum lingkungan masih lemah di banyak kawasan pesisir. Diperlukan kolaborasi antarnegara agar kebijakan berkelanjutan tidak berhenti di tataran wacana.” Kolaborasi ini sangat krusial untuk implementasi kebijakan yang berkelanjutan.
Advertisement
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Irma H. Hanafi, dan Amanda Reichelt-Brushett. Ini menandai langkah awal menuju kerja sama akademik lebih lanjut.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama akademik internasional Unpatti yang terus berkembang. Kolaborasi ini juga membuka jalan bagi kehadiran dosen tamu internasional pada tahun 2026.
Irma Hanafi menjelaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan upaya konkret untuk memperkuat kapasitas akademik. Tujuannya adalah memperbarui kurikulum dan memperluas riset tentang hukum lingkungan internasional.
Advertisement
Unpatti kini tengah menyiapkan kerangka kerja kolaboratif dengan sejumlah universitas luar negeri. Ini merupakan upaya jangka panjang untuk menjadikan Fakultas Hukum Unpatti sebagai pusat studi hukum lingkungan berwawasan global.
Langkah strategis ini merupakan investasi akademik yang signifikan. Tujuannya agar Fakultas Hukum Unpatti diakui secara global dalam pengembangan studi hukum lingkungan dan berkontribusi pada keberlanjutan planet.
Sumber: AntaraNews
Advertisement