Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UGM pastikan mahasiswa diduga perkosa rekan saat KKN tak ikut wisuda

UGM pastikan mahasiswa diduga perkosa rekan saat KKN tak ikut wisuda UGM. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - HS, mahasiswa UGM terduga pemerkosa rekan KKN-nya dipastikan tak akan mengikuti wisuda pada 22 November mendatang. Kepastian tidak diizinkannya HS ikut wisuda ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani.

Iva mengatakan, saat ini HS telah menyelesaikan administrasi akademiknya di UGM. Meskipun demikian, HS tidak diperbolehkan mengikuti wisuda dalam waktu dekat ini.

"Tapi dia (HS) tidak boleh wisuda. Saya tegaskan lagi tidak boleh ikut wisuda," ujar Iva, Kamis (8/11).

Iva menuturkan, HS memang sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti wisuda pada tanggal 22 November 2018 mendatang. Meskipun demikian dari verifikasi yang dilakukan oleh UGM yang bersangkutan dinyatakan tidak boleh mengikuti wisuda hingga kasus dugaan pemerkosaan itu selesai penanganannya.

"Ini yang miss. Semua mahasiswa yang telah menyelesaikan semua rangkaian akademiknya itu punya hak untuk diwisuda. Tetapi dia diwisuda atau enggak itu kan setelah diverifikasi. Verifikasi itu masih punya tanggungan persoalan yang harus diselesaikan tidak, nah itukan setelah verifikasi. Jadi seperti itu kondisinya. Dia belum terverifikasi," ungkap Iva.

Iva menambahkan, jika mungkin ada yang tidak percaya bisa dicek langsung apakah nama HS tercantum di data wisudawan pada 22 November mendatang. Iva memastikan jika HS tidak akan menjalani wisuda pada 22 November mendatang.

"Saya pastikan dia tidak diwisuda. Karena prosesnya (penanganan kasus dugaan perkosaan saat KKN) masih berjalan," tutup Iva.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UGM angkatan 2014 berinisial An diduga diperkosa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu. An diduga diperkosa oleh sesama rekan KKN-nya yang berinisial HS. HS sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Kasus dugaan pemerkosaan ini kembali mencuat paska diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.

Sebelumnya, Iva Ariani telah mengatakan jika peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihak UGM, kata Iva, langsung menarik HS yang diduga memerkosa dari kegiatan KKN.

Iva menjelaskan pasca ada kasus tersebut, pihak UGM pun membentuk tim investigasi independen. Tim, lanjut Iva terdiri dari dosen dari tiga fakultas yaitu Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Tim independen itu disebut Iva dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.

"Pembentukan tim investigasi bertujuan untuk memecahkan masalah serta memberikan pendampingan kepada korban. Kita juga melakukan pendampingan pada korban. Kita semua di UGM menaruh empati yang luar biasa kepada perempuan yang kemudian menjadi penyitas itu menjadi korban," ujar Iva, Selasa (6/11).

Iva menerangkan jika tim independen itu juga bergerak melihat ke lokasi kejadian dan mengawal kasus tersebut. Dari tim independen, sambung Iva, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan dan dijalankan oleh UGM.

"Sanksi pelaku waktu itu langsung ditarik dari KKN. Mahasiswa KKN yang melakukan kesalahan akan disanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," tutup Iva.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UB Meninggal Jelang Wisuda, Pesan Sang Ibu Penuh Haru

Mahasiswa UB Meninggal Jelang Wisuda, Pesan Sang Ibu Penuh Haru

Dua mahasiswa UB Muhammad Rizki Rafiandhika dan Prayoga Avrian Wardana meninggal jelang wisuda

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya