Uang korupsi e-KTP juga mengalir ke Kementerian Keuangan

Uang korupsi e-KTP juga mengalir ke Kementerian Keuangan. Uang yang diberikan Sugiharto itu disebut sebagai tanda terima kasih atas persetujuan mekanisme kontrak tahun jamak untuk anggaran proyek e-KTP oleh Kementerian Keuangan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Uang korupsi e-KTP juga mengalir ke Kementerian Keuangan
Sidang kasus e-KTP di Tipikor. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pembagian uang korupsi proyek e-KTP semakin jelas terlihat di persidangan ketiga, Kamis (23/3). Mantan Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Administrasi Dukcapil Kemendagri, Wisnu Wibowo mengaku mendapat sejumlah uang dari mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri, Sugiharto untuk diberikan ke staf Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Ada pemberian uang ke orang menteri keuangan?" Tanya hakim anggota IV Anshori, Kamis (23/3).

"Ada yang mulia," jawab Wisnu.

Uang yang diberikan Sugiharto itu disebut sebagai tanda terima kasih atas persetujuan mekanisme kontrak tahun jamak untuk anggaran proyek e-KTP oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, lanjut Wisnu, uang terima kasih itu juga dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.

"Ada yang rangka RKAKL ada multi years contract juga," ucap Sugiharto.

Lebih lanjut dia menceritakan, Sugiharto memberikan uang itu menggunakan amplop yang ditaruh di dalam map. Wisnu sudah mengatahui isi amplop tersebut adalah uang. Sebab, sebelum ke kantor Sugiharto, dia mendapat pesan untuk mengambil titipan berupa uang.

"Ya, karena kata Pak Sugiharto bilang ini uang sekadar terima kasih," jelasnya.

Rekomendasi