Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menunggu hasil verifikasi lapangan terkait temuan sekitar ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap yang diduga fiktif. Apabila ada pelanggaran, akan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum apabila ada pelanggaran terkait.
"Fiktif kan tidak ada SPPG-nya. Jadi yang ditutup apanya? Namanya fiktif tidak ada. Tinggal nanti biar urusannya aparat penegak hukum (APH),” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng, Iwannudin Iskandar, Rabu (25/6).
Advertisement
Warga Diminta Lapor Jika Temukan Penyimpangan
Dia meminta masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan yang tersedia, baik melalui LaporGub maupun Satgas MBG.
"Lapor dong ke kami, silakan kan ada Lapor Gubernur. Lapor saja ke satgas SPPG juga ada,” ujar Iwannudin.
Dugaan adanya sekitar 100 titik dapur MBG bermasalah sebelumnya mencuat setelah sejumlah lokasi yang tercatat dalam sistem tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas pendukung saat dilakukan pengecekan lapangan di Kabupaten Cilacap.
Saat ini, verifikasi masih dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap temuan yang ada.
Advertisement
Temuan 100 Titik SPPG Diduga Fiktif
Sebelumnya diberitakan terdapat 100 titik SPPG diduga fiktif, Reza mengaku telah meminta Korwil BGN Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya.
Adapun, temuan titik SPPG diduga fiktif di wilayahnya terungkap setelah Korwil BGN Cilacap melakukan verifikasi lapangan ke lokasi-lokasi yang diajukan untuk pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah diperiksa, terdapat 100 titik yang diduga fiktif. Selain tak ditemukan bangunan, titik tersebut tersebar di tengah hutan hingga di area pemakaman.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditugaskan Badan Gizi Nasional, sejumlah titik yang diajukan ternyata tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang layak untuk operasional," kata Ammy kepada Wartawan.
Dari sekitar 100 titik belum memenuhi persyaratan karena masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
"Beberapa titik bahkan ditemukan berada di tengah hutan, area persawahan, hingga kawasan pemakaman sehingga tidak memungkinkan digunakan sebagai lokasi pelayanan gizi," kata dia.
Terkait praktik jual beli SPPG memang sungguh terjadi. "Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang kita harus benahi," ujar dia.
Hingga saat ini pendaftaran untuk pendirian SPPG di Cilacap telah ditutup untuk sementara waktu.
"Portal pendaftaran titik SPPG ditutup. Kemudian untuk titik-titik fiktif yang sudah teridentifikasi, dihapus. Baru kemudian kita akan lanjutkan lagi programnya," kata dia.