Tuduh Brigjen TNI Subagyo Curi HP, AKBP Lalu Muhammad Iwan Diperiksa Propam Polri
Merdeka.com - Propam Polri memeriksa Perwira Menengah (Pamen) Polri yakni AKBP Lalu Muhammad Iwan. Ia diperiksa karena telah menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI Brigjen TNI Subagyo dan keluarga.
"Saya kira pemeriksaan ini nanti akan betul-betul memberikan petunjuk terkait pelanggaran-pelanggaran etika sopan santun dan sebagainya," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Asep menegaskan, saat ini untuk status dari AKBP Lalu sudah sebagai terperiksa. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga harus memenuhi bukti yang kuat.
"Tentunya sebagai aparat penegak hukum, dalam konteks hal seperti itu juga harus dikuatkan dengan berbagi bukti," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, akan menjadi perhatian khusus bagi para Pamen Polri. Terlebih, ini sudah dinilai langsung oleh pimpinan Polri.
"(Statusnya terperiksa) ya. Saya kira pimpinan juga sudah memberikan penilaian bahwa kasus ini menjadi perhatian Pamen Polri. Tentunya tidak seperti itu menyikapi persoalan yang dihadapi," pungkasnya.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial video seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri, AKBP Lalu Muhammad Iwan yang menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI, Brigjen TNI Subagyo dan keluarga mencuri handphone. Kejadian yang terekam dalam video amatir itu berdurasi 1 menit, terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah, Senin 3 Juni 2019, sekitar pukul 04.15 WIB.
Dalam Video tersebut, AKBP Lalu memberhentikan Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya yang berjumlah delapan orang, ketika meninggalkan lobi makan untuk menuju ke kamar hotel. Dia menuding salah satu dari mereka mengambil handphone merek iPhone miliknya yang ia letakkan di meja saat makan sahur.
"Stop stop stop berhenti dulu semuanya. Siapa yang mengambil HP saya. HP saya hilang, coba periksa semuanya satu-satu," ujar Lalu.
Mendengar tuduhan tersebut, Brigjen TNI Subagyo membalas dengan mengatakan agar jangan sembarangan menuduh. Istrinya juga menambahkan, mungkin (AKBP Lalu) lupa menaruh handphone-nya.
Akan tetapi, AKBP Lalu bersikeras untuk menggeledah tas yang dibawa Brigjen TNI Subagyo dan rombongan. Perwira menengah polisi itu menyuruh mengeluarkan handphone yang berada di saku celana anak laki-laki Brigjen TNI Subagyo bernama Rafi. Rafi kemudian mengeluarkan handphone miliknya, namun bukan milik AKBP Lalu. Hal ini membuat Brigjen TNI Subagyo tidak berkenan dan akhirnya cekcok.
AKBP Lalu kemudian memanggil salah satu pegawai hotel bernama Rudianto (FB Service) Hotel Atrium Cilacap. Dia meminjam handphone Rudianto untuk menelepon nomor ponsel miliknya dan ternyata berdering. Sumber suara handphone itu berada di atas meja awal tempat AKBP menaruh handphonenya sebelum ia mengambil makan untuk santap sahur.
Rombongan Brigjen TNI Subagyo dan AKBP Lalu kemudian mendatangi sumber suara handphone yang berdering tersebut. Selanjutnya AKBP Lalu meminta maaf kepada Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya.
Setelah diselidiki dan akhirnya diketahui hanphone Pewira Menengah Polri itu tidak hilang namun ada di atas meja makan tempat, Brigjen TNI Subagyo pun menelepon anak buahnya.
Pagi harinya pukul 08.00 WIB, Dandim beserta Kapolres Cilacap datang ke Hotel Atrium Cilacap. Setelah mengklarifikasi kejadian, diambil langkah-langkah penyelesaian.
Dandim dan Kapolres mempertemukan AKBP Lalu dengan Brigjen TNI Subagyo. AKBP Lalu kembali meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas materai atas kesalahannya.
Dalam surat itu, AKBP Lalu mengaku salah lantaran menuduh Direktur Peralatan TNI AD Brigjen Subagyo dan keluarganya mencuri iPhone miliknya. Dia juga meminta maaf lantaran sempat menahan dan menggeledah saku dan tas milik keluarga Subagyo. Padahal, iPhone miliknya tidak diambil, melainkan tertinggal di atas meja makan sebelum ia mengambil santap sahur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca Selengkapnya