Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan komitmen pemerintah untuk memajukan ekonomi kreatif dan digital nasional. Hal ini dilakukan melalui fokus pada tiga fondasi utama yang diharapkan dapat memperkuat daya saing global.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar di Denpasar, Bali, pada awal November, saat mengapresiasi inovasi mahasiswa Primakara University. Ia melihat potensi besar dari karya-karya anak bangsa dalam mendorong sektor ekonomi kreatif berbasis teknologi.
Tiga fondasi krusial yang diusung meliputi penguatan infrastruktur merata, pengembangan talenta digital kompeten, serta penetapan tata kelola yang berlandaskan etika teknologi. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan dan inklusif.
Advertisement
Advertisement
Tiga Fondasi Utama Penggerak Ekonomi Kreatif Digital
Nezar Patria menjelaskan bahwa penguatan infrastruktur digital menjadi pilar pertama yang tak terpisahkan. Infrastruktur yang merata dan berkualitas adalah prasyarat dasar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital di seluruh pelosok negeri.
Fondasi kedua adalah pengembangan talenta digital yang lebih kreatif dan kompeten. Generasi muda dengan ide-ide segar, seperti yang ditunjukkan mahasiswa Primakara University, adalah motor penggerak utama sektor ini.
Terakhir, penetapan tata kelola yang berlandaskan etika teknologi menjadi krusial. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai etika.
Advertisement
Kontribusi ekonomi kreatif saat ini sangat signifikan, menyumbang lebih dari Rp1.500 triliun pada PDB nasional. Sektor ini juga berhasil menyerap lebih dari 24 juta tenaga kerja, menunjukkan kekuatan riilnya.
Advertisement
Peran AI dan Tantangan Regulasi dalam Ekonomi Kreatif
Kecerdasan Artifisial (AI) diakui memiliki potensi besar untuk memperkuat produktivitas dan kreativitas dalam ekonomi kreatif. Teknologi ini dapat menjadi alat yang ampuh untuk inovasi dan efisiensi di berbagai bidang.
Namun, adopsi AI masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan di Indonesia. Biaya implementasi yang tinggi, kompleksitas teknis, dan ketidakpastian regulasi hak cipta menjadi hambatan utama.
Nezar Patria menyatakan, "Adopsi AI masih terbatas karena biaya yang tinggi dan belum adanya kejelasan regulasi." Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan AI yang super-realistik, yang dapat menimbulkan tantangan etika serius.
Advertisement
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah sedang menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Selain itu, Peraturan Presiden tentang Etika AI juga sedang dalam proses penyusunan. Kedua kebijakan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk pengembangan AI yang berpihak pada kepentingan publik.
Sumber: AntaraNews