Polres Serang telah merampungkan relokasi gelombang kedua bagi warga terdampak paparan radiasi radioaktif. Sebanyak 28 jiwa dari delapan kepala keluarga di Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Banten, dipindahkan ke lokasi aman. Mereka kini menempati Kampung Bunian, Desa Sukatani, setelah proses evakuasi yang terkoordinasi.
Evakuasi ini merupakan respons cepat dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Tujuannya adalah untuk menangani dampak radiasi dan memastikan keselamatan warga. Proses pemindahan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober, sebagai kelanjutan dari upaya penanganan darurat.
Relokasi tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Serang. Bus Korps Brimobda Banten digunakan untuk transportasi warga. Seluruh warga juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Puskesmas Cikande sebelum dipindahkan ke hunian sementara.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Keselamatan dan Proses Evakuasi
Keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan dampak radiasi ini. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan komitmen tersebut. "Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi," ujarnya.
Proses relokasi warga terdampak radioaktif ini melibatkan koordinasi yang erat. Aparat kepolisian memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan aman. Pengawalan ketat dilakukan untuk menjamin keamanan selama perjalanan menuju lokasi baru.
Pemindahan warga dilakukan menggunakan armada bus Korps Brimobda Banten. Sebelum keberangkatan, seluruh warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Langkah ini penting untuk memantau kondisi kesehatan mereka setelah terpapar radiasi.
Advertisement
Advertisement
Dukungan Penuh di Lokasi Relokasi
Setibanya di Kampung Bunian, warga langsung menempati hunian sementara yang telah disiapkan. Pemerintah daerah setempat telah menyediakan berbagai fasilitas. Tujuannya agar warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
Kebutuhan dasar warga di lokasi relokasi telah terpenuhi secara komprehensif. Berbagai perlengkapan rumah tangga telah disediakan. Ini termasuk tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, hingga perlengkapan ibadah.
Selain fasilitas hunian, bantuan sembako dan pakaian juga diserahkan kepada warga. Kapolres Serang, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut. Ini merupakan bentuk empati dan dukungan nyata kepada warga yang terdampak.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Penanganan dan Evakuasi Sebelumnya
Penanganan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Polres Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, Bapeten, dan Korps Brimob bekerja sama. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin pemulihan kondisi sosial warga.
Evakuasi gelombang kedua ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada Rabu, 22 Oktober, evakuasi gelombang pertama telah dilaksanakan. Sebanyak 64 jiwa dari 19 KK direlokasi ke Kampung Sukarame, Desa Sukatani.
Upaya relokasi warga terdampak radioaktif ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Mereka berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya radiasi. Seluruh proses dilakukan dengan cermat dan memperhatikan aspek kemanusiaan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews