TKI Bali divonis 30 tahun di Amerika, orang tua surati Jokowi
Merdeka.com - Nengah Ginawan (54) merasa geram ketika mendapat kabar anaknya, Ketut Pujayasa (29) divonis 30 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat di kota Miami, Jumat (9/1). Ketut Pujayasa adalah kru kapal pesiar milik Holland American Line yang disangka melakukan upaya pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang penumpang kapal pada Februari 2014.
Ditemui di rumahnya Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Ginawan merasa hukuman itu terlalu berat. "Ini sangat tidak adil, terlalu berat hukuman yang dijatuhkan kepada anak saya," keluh Ginawan, Minggu (18/1).
Ginawan mengaku, setelah mendapat kabar vonis itu, dirinya langsung berkirim surat permohonan bantuan hukum kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu tertanggal 12 Januari 2015 dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Ketua DPRD Bali, Gubernur Bali, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang menanggapinya. Surat itu juga melampirkan proses sidang dan kronologi kejadian kasus yang dialami anaknya.
Ginawan menambahkan, pihak keluarga melalui pengacara Pujayasa akan mengajukan banding. Menurutnya, hukuman itu tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan anaknya.
"Vonisnya terlalu berat. Kami menginginkan supaya ada tukar tahanan sehingga Pujayasa bisa menjalani hukuman di sini atau diringankan. Kami akan banding. Banyak WNA di sini yang perbuatannya lebih berat tapi hanya dihukum ringan," ungkapnya.
Selama menjalani proses persidangan, ibu Pujayasa, Ni Ketut Kadri dan istri Pujayasa, Putu Sri Susanti turut mendampingi. Mereka berangkat dari Bali dan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Keduanya berada di Amerika selama satu pekan terhitung mulai Rabu (7/1) sampai Rabu (14/1).
Namun, selama di sana keduanya hanya dapat bertemu Pujayasa selama dua kali. Setiap bertemu mereka diberi kesempatan dua jam. Bahkan, sidang vonis pun berjalan tertutup, sehingga keduanya tidak dapat menyaksikan.
Ketut Pujayasa (29), menjadi tersangka atas perbuatan penganiayaan terhadap wanita berkebangsaan Amerika di sebuah kapal pesiar. Dalam persidangan, Ketut Pujayasa mengakui perbuatannya menyerang seorang penumpang wanita, saat bekerja di sebuah kapal pesiar di Amerika Serikat.
Saat menyampaikan pembelaan di pengadilan, Ketut menjelaskan dia menyerang korban yang merupakan salah satu penumpang di kapal, karena telah menghina dirinya dan ibunya di Bali. Kejadian itu terjadi saat kapal berlayar dari Port Lauderdale ke Karibia dengan kapal MS Nieuw Amsterdam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaKetum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024
Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya