Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI Bali divonis 30 tahun di Amerika, orang tua surati Jokowi

TKI Bali divonis 30 tahun di Amerika, orang tua surati Jokowi Ketut Pujayasa. onenewspage.com

Merdeka.com - Nengah Ginawan (54) merasa geram ketika mendapat kabar anaknya, Ketut Pujayasa (29) divonis 30 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat di kota Miami, Jumat (9/1). Ketut Pujayasa adalah kru kapal pesiar milik Holland American Line yang disangka melakukan upaya pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang penumpang kapal pada Februari 2014.

Ditemui di rumahnya Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Ginawan merasa hukuman itu terlalu berat. "Ini sangat tidak adil, terlalu berat hukuman yang dijatuhkan kepada anak saya," keluh Ginawan, Minggu (18/1).

Ginawan mengaku, setelah mendapat kabar vonis itu, dirinya langsung berkirim surat permohonan bantuan hukum kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu tertanggal 12 Januari 2015 dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Ketua DPRD Bali, Gubernur Bali, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang menanggapinya. Surat itu juga melampirkan proses sidang dan kronologi kejadian kasus yang dialami anaknya.

Ginawan menambahkan, pihak keluarga melalui pengacara Pujayasa akan mengajukan banding. Menurutnya, hukuman itu tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan anaknya.

"Vonisnya terlalu berat. Kami menginginkan supaya ada tukar tahanan sehingga Pujayasa bisa menjalani hukuman di sini atau diringankan. Kami akan banding. Banyak WNA di sini yang perbuatannya lebih berat tapi hanya dihukum ringan," ungkapnya.

Selama menjalani proses persidangan, ibu Pujayasa, Ni Ketut Kadri dan istri Pujayasa, Putu Sri Susanti turut mendampingi. Mereka berangkat dari Bali dan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Keduanya berada di Amerika selama satu pekan terhitung mulai Rabu (7/1) sampai Rabu (14/1).

Namun, selama di sana keduanya hanya dapat bertemu Pujayasa selama dua kali. Setiap bertemu mereka diberi kesempatan dua jam. Bahkan, sidang vonis pun berjalan tertutup, sehingga keduanya tidak dapat menyaksikan.

Ketut Pujayasa (29), menjadi tersangka atas perbuatan penganiayaan terhadap wanita berkebangsaan Amerika di sebuah kapal pesiar. Dalam persidangan, Ketut Pujayasa mengakui perbuatannya menyerang seorang penumpang wanita, saat bekerja di sebuah kapal pesiar di Amerika Serikat.

Saat menyampaikan pembelaan di pengadilan, Ketut menjelaskan dia menyerang korban yang merupakan salah satu penumpang di kapal, karena telah menghina dirinya dan ibunya di Bali. Kejadian itu terjadi saat kapal berlayar dari Port Lauderdale ke Karibia dengan kapal MS Nieuw Amsterdam.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan

Jokowi Bicara Hilirisasi: Indonesia jadi Negara Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan

Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dapat menjadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya