Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilap Dana Rehabilitasi Gempa Rp 500 Juta, Bendahara Pokmas di Lombok Barat Ditangkap

Tilap Dana Rehabilitasi Gempa Rp 500 Juta, Bendahara Pokmas di Lombok Barat Ditangkap Polisi Tangkap Pencuri Dana Rehabilitasi Gempa. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Repok Jati Kuning untuk rumah tahan gempa (RTG) kategori rusak sedang berinisial IN dari Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam mengatakan, Tim Satreskrim menangkap IN dengan dugaan penggelapan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 70 kepala keluarga korban gempa yang rumahnya mengalami rusak sedang.

"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang menjalani proses hukum," kata H Alam didampingi Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo, di Mataram, Sabtu (26/10).

Tim Satreskrim Polres Mataram menangkap bendahara pokmas tersebut pada Jumat (25/10) malam. Pelaku IN ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang jauh hari sebelumnya telah ditelusuri pihak kepolisian.

Ia mengatakan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa yang masuk dalam kategori rusak sedang menerima bantuan dana dari pemerintah senilai Rp 25 juta. Dana yang diterima per kepala keluarga itu dicairkan dalam tiga tahapan.

Untuk kepala keluarga yang ada di bawah Pokmas Repok Jati Kuning, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, terdapat 70 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan anggarannya senilai Rp 1,75 miliar.

Diduga pada tahap pencairan ketiga, pokmas itu tidak menyalurkan dana tersebut kepada para penerima bantuan. Dana yang tidak dicairkan tersebut ditaksir mencapai Rp 500 juta.

"Pencairan pertama dan kedua lancar, tapi yang ketiga ini tidak dilakukan, nominalnya sampai Rp 500 juta, tapi yang baru bisa kita buktikan itu Rp 410 juta," katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap IN hingga kini masih berjalan. Sejumlah saksi dari kalangan pokmas dan juga penerima bantuan masih diperiksa.

Namun demikian, pelaku IN yang telah diamankan di Mapolres Mataram diduga telah melanggar Pasal 8 Undang-undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik dikatakan masih memiliki waktu kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada Jumat (25/10) malam, untuk menguatkan bukti-bukti dalam penetapan tersangkanya.

"Sekarang semua masih proses, kita tunggu saja hasilnya nanti," ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Mataram menangkap bendahara pokmas tersebut pada Jumat (25/10) malam. Pelaku IN ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang jauh hari sebelumnya telah ditelusuri pihak kepolisian.

Diketahui bahwa dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa yang masuk dalam kategori rusak sedang menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 25 juta. Dana yang diterima perkepala keluarga itu dicairkan dalam tiga tahapan.

Untuk kepala keluarga yang ada dibawah Pokmas Repok Jati Kuning, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, terdapat 70 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan anggarannya senilai Rp 1,75 miliar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya
Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
17 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Gresik

17 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Gresik

Warga mengungsi karena masih trauma gempa susulan yang hingga kini masih terjadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Gempa Sumedang, 3 Wilayah Terdampak Cukup Parah dan Sejumlah Orang Luka-Luka

Gempa Sumedang, 3 Wilayah Terdampak Cukup Parah dan Sejumlah Orang Luka-Luka

BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno meluruskan kabar bohong yang menyebut perihal akan adanya gempa bumi susulan dengan kekuatan yang lebih besar.

Baca Selengkapnya