Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pencuri diciduk saat tidur nyenyak

Tiga pencuri diciduk saat tidur nyenyak borgol. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mengwi, Bali mengungkap kasus Pencurian Pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Mengwi. Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, polisi membekuk tiga pelaku pencurian yakni Adi firmansyah (33) bertugas sebagai pemetik, Sugianto (33) bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad Usman (26) bertindak selaku Joki.

Ketiganya melakukan aksinya pada Jumat (4/5) lalu sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, di sebuah rumah milik korban yakni I Gede Sukardiana Putra (40) Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Dari kronologinya, awalnya korban terbangun dari tidur, lalu melihat barangnya sudah berantakan diruang tamunya. Selanjutnya, korban membangunkan saudaranya dan mengecek kamar tidur anaknya.

Hal yang sama terjadi berserakan barangnya dan uang yang disimpannya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mengwi.

Berbekal laporan korban tersebut, Kani Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Wayan Sujana bersama anggotanya melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi tersebut.

Alhasil dari hasil penyelidikan polisi mengendus indentitas dan tempat tinggal pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Senin (23/5), sekitar pukul 23.00 Wita di tempat tinggal pelaku di jalan Kebo Iwa Denpasar Barat.

"Kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di rumah kosnya. Dimana pada saat ditangkap pelaku sedang tidur nyenyak, dalam aksinya ketiga pelaku telah mengamati tempat korbannya dan membagi peran untuk melakukan aksinya," ucapnya. Rabu (23/5).

Dari dalam rumah pelaku, petugas l mengamankan barang bukti hasil kejahatannya, tiga buah handphone berbagai merek. Dua buah buku tabungan BRI, dan polisi juga mengamankan alat yang dipergunakan melakukan aksinya yaitu 1 buah linggis ukuran 30 centimeter, satu buah betle, dan satu buah mobil, dan satu buah sarung tangan, serta satu buah tas selempang kecil warna hitam.

"Ketiga pelaku saat ini, diamankan di Mapolsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena berurusan dengan hukum," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP