Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tewaskan Warga di Deli Serdang, 5 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Tewaskan Warga di Deli Serdang, 5 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap lima orang kawanan geng motor yang terlibat tawuran dan menewaskan seorang pria di Kelambir Lima, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ya lima orang tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (30/12).

Lima tersangka itu yakni AT, RH, MESD, Px dan R. Kelimanya ditangkap polisi dari lokasi terpisah di Medan.

"Kelimanya merupakan anggota geng motor KPN (Kami Punya Nyali)," ungkap Budiman.

Penangkapan itu dilakukan usai keluarga korban yang tewas dalam tawuran itu membuat laporan polisi Nomor : LP/B/493/XII/2021/SPKT/POLSEK SUNGGAL, pada 26 Desember 2021.

"Begitu kami mendapat informasi adanya tawuran antar geng motor menyebabkan ada yang meninggal dunia. Adanya laporan polisi dari keluarga korban kami langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku," ujar Budiman.

Atas perbuatannya, lima tersangka itu dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke 3e subsider Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.

"Kami masih mencari lima tersangka lainnya (DPO)," pungkas Budiman.

Sebelumnya, Dedi Rukandi (53) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dibacok senjata tajam. Korban tewas saat ikut dalam aksi tawuran yang terjadi di depan Perumahan Kelapa Gading, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/12) dini hari.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP