Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan terkait kasus dugaan penjualan tiga anak dan seorang keponakan oleh seorang wanita berinisial MT (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak semua anak yang dilaporkan hilang benar-benar diperjualbelikan.
Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, mengungkapkan bahwa hanya satu anak yang terbukti terlibat dalam transaksi penjualan. Sementara itu, satu anak lainnya sempat ditukar dalam rangkaian kejadian yang berkaitan dengan kasus ini.
"Fakta penyelidikan kami tidak menemukan empat anak dijual. Hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan," ungkap Kombes Osva pada Sabtu (28/3).
Ia juga menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyelidiki kronologi kejadian yang terjadi pada bulan Januari 2026.
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa kasus ini berawal ketika terlapor menyerahkan anaknya yang berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL untuk diadopsi.
"Peristiwa bermula pada 10 Januari 2026, saat ML menyerahkan anaknya berinisial CHY, buah pernikahannya dengan almarhum RM, untuk diadopsi oleh NL. Dalam proses tersebut, ML menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan secara tunai," jelasnya. Namun, beberapa hari setelahnya, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.
"Pada tanggal 19 Januari 2026, saudari NL mengembalikan anak yang berinisial CHY tadi yang sebelumnya diadopsi dan meminta uangnya dikembalikan," tambahnya.
Karena tidak mampu mengembalikan uang tersebut, terlapor kemudian menawarkan bayi lain yang berinisial AZ, yang saat itu baru berusia dua bulan, sebagai pengganti. Dalam proses tersebut, ia bahkan meminta tambahan uang.
"Namun karena faktor ekonomi, ML tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur 2 bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta Rupiah kepada NL yang diserahkan secara cash kepada ML," jelasnya.
Advertisement
MT Ditangkap
Kasus dugaan penjualan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, semakin berkembang. Seorang wanita berinisial MT (38) telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh suaminya, Anto (40), karena diduga menjual tiga anak dan satu keponakan. Saat ini, MT tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik dari Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (26/3), di Makassar. Kompol Zaki Sungkar, Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa wanita tersebut telah diamankan. "Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 27 Maret 2026.
Pihak kepolisian juga segera melakukan investigasi lebih lanjut dengan memeriksa beberapa saksi dan menelusuri fakta-fakta terkait kasus ini.
"Anggota kami tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak ambil keterangan dan cek semua. Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar," tambahnya.
Namun, hingga saat ini, keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban belum dapat dipastikan. "Kalau untuk anaknya ini belum diketahui, ini kami masih kembangkan," ungkap Zaki.
Advertisement
Anak Hilang Bikin Curiga
Sebelumnya, Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel karena mencurigai hilangnya anak-anaknya yang diduga dijual. Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki lima anak, yang terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Kecurigaan ini muncul ketika bayi berinisial AZ yang berusia 3 bulan tidak ada di rumah, serta anak sambungnya AI diduga telah dijual.
"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," ujar Anto, Rabu (25/3).
Anto juga menerima informasi dari Ketua RT bahwa AZ telah "dipesan" sejak dalam kandungan dengan panjar Rp1,8 juta.
"Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan," katanya.
Selain itu, anaknya berinisial AS juga tidak ditemui selama dua bulan terakhir. "AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya," tambahnya.
Ia juga menyebutkan adanya dugaan penjualan bayi dari keluarga iparnya dengan nilai Rp8 juta.
"Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp8 juta," ungkapnya. Sebelum menghilang, MT sempat berpamitan ke rumah orang tuanya. Namun, saat Anto mendatangi rumah tersebut, ia dan anak-anaknya sudah tidak ada.
"Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," tuturnya. Laporan tersebut telah diterima Polda Sulsel pada 2 Maret 2026.