Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Curanmor, Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi

Terlibat Curanmor, Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi Ilustrasi curanmor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial L (18) ditangkap aparat Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, L diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.

Kapolsek Cikarang Kompol Sujono mengatakan tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di Kampung Kapling Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara pada Jumat (4/1) lalu.

"Ini merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan tersangka sebelumnya yaitu SD," kata Sujono di Cikarang pada Minggu (6/1).

Sujono mengatakan, tersangka L diburu sejak peristiwa terjadi pada 5 Oktober 2018 lalu. Mereka menggasak sebuah sepeda motor Honda Beat milik Aba Yasin (26) yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami tangkap tersangka SD lebih dulu dua hari setelah kejadian, sedangkan L tak ada di tempat ketika kami melakukan penggerebekan," ujar Sujono.

L kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sedangkan, kawannya SD lebih dulu menjadi narapidana usai divonis oleh Pengadilan Negeri Bekasi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP