Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait kasus PT IBU, Bareskrim periksa produk beras lain

Terkait kasus PT IBU, Bareskrim periksa produk beras lain Dirut PT IBU ditetapkan sebagai tersangka. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap produk beras lain selain produksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Hal tersebut karena pihak kepolisian ingin mendalami lagi kasus kecurangan pangan yang telah melanggar Undang-undang Pangan.

"Di samping itu dilakukan pemeriksaan beberapa produk lainnya dari PT IBU," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Namun, bukan hanya produk saja, polisi juga kembali mendengarkan tiga ahli yang terdiri dari ahli gizi, ahli perlindungan konsumen, dan ahli perdagangan. Hingga saat ini, sudah 14 ahli yang diperiksa oleh polisi.

Terkait produk beras lainnya, Martinus masih belum ingin menyebutkan merek lain hasil dari pengembangan PT IBU. Polisi sendiri sebelumnya telah memeriksa dua merek beras yaitu Maknyuss dan Ayam Jago.

"Untuk mengetahui dapakah ada info yang disampaikan secara tepat atau tak. Info yang disampaikan melalui label dan kemasan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, selain sudah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama (Dirut) PT IBU yaitu Trisnawan Widodo (TW), polisi juga kembali memeriksa tiga orang saksi lagi untuk mengembangkan kasus kecurangan pangan tersebut.

"Hari ini ada tiga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. sebelumnya ada 24 tambah 3 jadi ada 27," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP