Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjadi Penularan Covid-19, Pasar Umum Galiran di Klungkung Ditutup 3 Hari

Terjadi Penularan Covid-19, Pasar Umum Galiran di Klungkung Ditutup 3 Hari Bupati Klungkung I Nyoman Suwitra. ©2020 Merdeka.com/Moh Khadafi

Merdeka.com - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwitra akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara Pasar Umum Galiran selama tiga hari. Penutupan dimulai dari Senin (22/6) hingga Rabu (24/6). Keputusan itu, diambil saat Bupati mengadakan rapat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Bali, Jumat (19/6).

Bupati Suwitra menyampaikan, terkait penutupan Pasar Umum Galiran dilakukan sebagai langkah untuk memutus penyebaran wabah virus Covid-19, dimana belakang ini telah mengalami peningkatan yang begitu pesat.

"Pasar akan kami tutup sementara selama tiga hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona," kata Suwitra.

Suwitra juga menyampaikan, pihaknya mengamati penyebaran Covid-19, sebagian besar sekarang terjadi di Pasar Umum Galiran.

"Pasar kita akan disinfektan total setiap hari selama tiga hari kemudian pembenahan sirkulasi, gang-gang kita akan buka semua dan tidak ada barang, sehingga ketika kita kembali nantinya membuka normal pasar itu antar penjual dengan pembeli jaraknya bisa terjaga dengan baik," imbuhnya.

Selain itu Suwitra menyampaikan, langkah berikutnya yang akan dilakukan pihaknya akan menyiapkan infrastruktur mulai dari sarana prasarana di pasar dari tempat wastafel cuci tangan maupun penyemprotan disinfektan. Langkah yang paling penting akan lakukan rapid test massal di pasar.

Karena, dari total keseluruhan pedagang dan buruh sebanyak 1.700 akan dilakukan tiga tahap rapid test dengan jumlah 500 per rapid test sisa lagi 200 sudah di rapid test.

Menurutnya, rapid test itu diberlakukan kepada seluruh para pedagang tetap. Kemudian, untuk para pedagang tidak tetap yang membawa mobil atau berasal dari luar Klungkung tidak akan dilakukan rapid test di Klungkung dan diminta untuk melakukan rapid test di daerah mereka masing-masing.

"Di saat dilakukan rapid test agar semuanya hadir khususnya para pedagang tetap. Jika tidak memiliki surat keterangan rapid termasuk pedagang luar dari Kabupaten Klungkung kita tidak akan memberikan jualan di pasar," ujar Suwitra.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP