Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur Upah Rp10 Juta, Pria di Aceh Jadi Kurir 31 Kg Sabu Asal Malaysia

Tergiur Upah Rp10 Juta, Pria di Aceh Jadi Kurir 31 Kg Sabu Asal Malaysia BNN Aceh ungkap penyelundupan sabu asal Malaysia. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan sabu seberat 31 kilogram dari tangan seorang berinisial M (39). Pria warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara ini menjadi kurir sabu usai diimingi Rp10 juta oleh W, yang kini masuk daftar buronan BNN Aceh.

"Berdasarkan pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. Dia diminta W menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar," kata Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7).

Polisi menangkap M usai informasi yang dikantongi BNN Aceh terkait adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia, Rabu (30/6).

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, sabu tersebut diketahui dibawa lewat jalur laut ke Krueng Raya, Aceh Besar.

Petugas lantas membuntuti M yang menjemput sabu di Krueng Raya menggunakan mobil Toyota Hilux. Mobil itu melintas dengan kecepatan tinggi ke arah Banda Aceh. Petugas mencegatnya di jalan.

"Di belakang mobil terdapat dua karung berisi 30 bungkus sabu-sabu," ujar Heru.

Menurut pengakuan M, sabu tersebut akan dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W akan mengirim narkoba itu ke Jakarta.

Selang sehari berikutnya, petugas membuntuti W di rumahnya. Namun bandar sabu tersebut sudah duluan kabur. "Diduga kuat dia telah mengetahui penangkapan M," ungkap Heru.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP