Polisi menangkap dua pria diduga pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Sultan Syarif Qasyim Gang Rintis Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, Riau. Aksi mereka sempat terekam CCTV. Meski sempat kabur lebih dari 3 pekan, akhirnya mereka ditangkap polisi.
"Kedua pelaku yang diamankan yakni Suherman (37) dan Rener (40)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (16/7).
Sunarto menyebutkan, saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 Wib. Sedangkan pelaku ditangkap hampir sebulan setelah melakukan pencurian.
Saat kejadian itu, korban Suwito (40) melihat dinding bagian belakang ruko tempat pemeliharaan burung waletnya tampak jebol.
"Setelah dicek, ternyata sarang burung walet sudah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV terlihat 3 orang yang membobol dinding belakang ruko tersebut," kata Sunarto.
Suwito langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh. Atas laporan tersebut personel Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan.
"Petugas mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku merupakan residivis yakni Suherman. Kemudian anggota opsnal polsek melakukan penangkapan terhadap Suherman di rumahnya," jelasnya.
Setelah diinterogasi, Suherman mengakui perbuatannya. Tak sendirian, Suherman mengaku mencuri bersama temannya, Rener dan Edi. Kemudian polisi mencari keberadaan Rener.
"Setelah dilakukan pengembangan, Rener akhirnya ditangkap saat berada di Pasar Lima Puluh. Sedangkan pelaku lainnya, Edi masih diburu," imbuhnya.