Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, ditunda. Sidang yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/9), harus ditunda lantaran tensi Lukas Enembe meninggi, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang.

Penundaan ini diputuskan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh setelah Lukas Enembe melakukan pemeriksaan tekanan darah oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menjelaskan, tekanan darah Lukas Enembe berada di angka 180/100. Dokter kemudian merekomendasikan Lukas Enembe untuk diperiksa lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Subroto, Jakarta.

Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Lukas Enembe Diperiksa di Rumah Sakit

"Kita jadwalkan (hari Rabu), hari ini langsung ditangani oleh UGD RSPAD dan kita akan lanjutkan sambil melihat rekam medis," kata hakim Rianto.

Lukas Enembe Diperiksa di Rumah Sakit<br>
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Gubernur nonaktif Papua itu diperiksa kesehatannya setelah naik pitam dalam sidang ketika tanya jawab dengan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Persidangan sempat berjalan panas karena JPU terus mendesak Lukas Enembe terkait transaksi penukaran uang yang melibatkannya dengan saksi, Dommy Yamamoto.<br>

Persidangan sempat berjalan panas karena JPU terus mendesak Lukas Enembe terkait transaksi penukaran uang yang melibatkannya dengan saksi, Dommy Yamamoto.

"Kalau begitu, bagaimana caranya Pak Lukas menukarkan uang ke dolar Singapuranya? Sementara Pak Lukas di Jayapura dan Jakarta, sedangkan Dommy di Batam?" tanya JPU.

Lukas Enembe berkali-kali menyangkal pertanyaan jaksa tersebut dan bungkam.

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas singkat.

Lukas Enembe berkali-kali menyangkal pertanyaan jaksa tersebut dan bungkam. <br>
Untuk informasi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu.<br>

Untuk informasi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu.

Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu 10 Januari 2023.

Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Dugaan suap dan gratifikasi yang dilayangkan kepada Lukas Enembe berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya pengelolaan uang tak wajar. Transaksi yang dilakukan Lukas mencapai ratusan miliar rupiah, antara lain setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK
Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara

Pihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta

Hal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya