Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teganya Pria di Bali Cabuli dan Aniaya Balita hingga Kaki Patah dan 3 Gigi Lepas

Teganya Pria di Bali Cabuli dan Aniaya Balita hingga Kaki Patah dan 3 Gigi Lepas ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menemukan dua kasus baru terkait penelantaran balita berinisial NY (4) di Denpasar, Bali. Tersangka YPM (39) yang merupakan pacar ibu korban ternyata juga menganiaya mencabuli bocah itu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dua kasus itu ditemukan setelah NY divisum serta pemeriksaan tersangka dan korban. Ditemukan keterangan bahwa tersangka memukul mulut korban sehingga tiga giginya lepas. Dia juga melakukan pencabulan.

"Pada saat pemeriksaan mendalam ada dua temuan baru. Yang pertama, pelaku itu ada tambahan memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga giginya lepas, gigi depan. Kemudian, pelaku melakukan pencabulan yaitu memasukkan jari sebelah kanan ke kemaluan korban," kata Bambang di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (1/8).

"Itu hasil visum. Semuanya sudah ada hasil visum dan dari keterangan tersangka dan korban. Jadi, setelah dilakukan kekerasan, si pelaku melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan tangan kanan (jari) ke kemaluan," jelasnya.

Beberapa Kali Lakukan Pencabulan

Ia menyebutkan bahwa pelaku melakukan pencabulan karena merasa jengkel. Namun, saat melakukan tindakan itu ibu korban yang berinisial DNP (33) tidak mengetahuinya. Perempuan itu hanya mengetahui korban dipukul mulutnya.

"Pada saat aksi yang itu (pencabulan) tidak dilihat oleh ibu korban tetapi kalau pemukulan di bagian mulut itu dilihat oleh ibu korban," ungkapnya.

Selama hampir hidup dua tahun, tersangka sudah beberapa kali melakukan pencabulan kepada korban."Jadi, intinya dia sudah melakukan beberapa kali. Yaitu dengan memasukkan jari tangan ke alat kelaminnya," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka YPM atas tindakannya melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan keterangan awal, tersangka melakukan hal itu dengan sadar tidak terpengaruh alkohol dan lainnya.

"Itu dilakukan dalam kondisi sadar karena pelaku merasa jengkel saja. (Tes kejiwaan) masih kita lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya kami sampaikan," jelas Bambang.

Pasal Bertambah

Ia menyebutkan, dengan ditemukannya kasus baru akan ada penambahan pasal yang menjerat tersangka YPM. "Itu dua temuan nantinya akan ada tambahan pasal terkait hal dimaksud. Pasal pencabulan terhadap anak," ujarnya.

Seperti diberitakan, Polresta Denpasar menetapkan YPM (39) dan DNP (33), sebagai tersangka kasus kekerasan pada balita berinisial NY (4) yang ditemukan terlantar dengan patah kaki dan luka-luka.

Tersangka YPM yang merupakan pacar ibu korban DNP rupanya telah melakukan pemukulan sehingga korban patah kaki. Dia juga melakukan penyiksaan serta penelantaran.

"Tersangka membawa korban serta meninggalkannya di depan kios massage dalam kondisi korban lemas, luka-luka dan kaki patah," kata Bambang di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/7).

Alasan Emosi karena Korban Tak Mau Tidur

YPM mengaku melakukan pemukulan dan kekerasan kepada korban, karena emosi melihat korban belum juga tidur padahal sudah jam 12 malam.

"Awalnya, karena emosi dan anaknya tidak tidur malam. Waktu saya kasih hukuman lari tanpa sengaja saya tekuk kakinya dan patah. Iya, kesal karena melihat dia tidak tidur jam 12 malam," ujar YPM.

Setelah mengetahui kaki korban patah, tersangka panik dan membawa korban ke Jalan Bedugul, Desa Sidikarya, Denpasar Selatan. Dia meninggalkan korban dengan kondisi kaki patah dan luka-luka di depan kios massage, sampai ditemukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, Bali.

"Setelah diketahui patah, pelaku panik dan menelantarkan di depan kios. Dan besok paginya, baru dicari dan menyampaikan kepada ibu korban bahwa yang bersangkutan sakit dan sedang dirawat," ungkapnya.

Tersangka YPM sudah melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak tiga kali dan terakhir menyebabkan kaki korban patah.

Ibu Korban Tidak Membela

Sementara, dari pengakuan tersangka DNP yang merupakan ibu kandung korban, bahwa dirinya tidak berani ikut campur saat melihat korban dipukuli karena takut kena marah tersangka YPM.

"Kalau saya bela anak saya, nanti dia (YPM) pukul tambah jadi lagi. Jadi saya hanya bisa diam dan sekalipun saya membela saya juga kena dimarahi. Kalau saya tidak dipukul, saya hanya diancam kalau nanti kamu ikut-ikut nanti anakmu tambah sakit. Lebih baik kamu diam," kata DPM.

DPM juga mengaku bahwa dirinya tidak tahu kalau pacarnya telah menelantarkan anaknya atau korban. "Kalau membuang saya tidak tahu, karena dia bilang hanya menaruh di tempat massage dan besok pagi baru di cari," jelasnya.

Sementara tersangka YPM melakukan kekerasan pada korban dengan menampar pipi kanan dan kiri dengan tangan kanan terbuka. Lalu, korban direndam di ember hitam dan ditenggelamkan sampai telungkup. Setelah itu korban dibanting di kasur dan menyuruh korban lari bolak-balik di dalam kamar tetapi sambil didorong.

Terancam 10 Tahun Penjara

Tak sampai di situ, YPM menyuruh korban push up dan bergaya kuda-kuda atau berdiri setengah jongkok sampai kecapaian. Selanjutnya, payudara kanan korban digigit satu kali dan perutnya dipukul dua kali. Dia juga menjambak rambut korban dan melipat kaki kanan dan kiri ke belakang punggung sampai paha kanan korban patah.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah pacaran selama dua tahun dan hidup serumah. Korban tinggal bersama mereka.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam DK 3075 QR, satu ember warna hitam dan pakaian korban.

"Tersangka (YPM) sudah melakukan kekerasan kepada korban sebanyak tiga kali dan terakhir mematahkan kaki korban," jelas Bambang.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penelantaran anak, yaitu Pasal 76 C Jo Pasal 80 dan Pasal 76B Jo 77B UU Perlindungan Anak. Pasal ini memuat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
TKN Prabowo Balas Cak Imin soal Indonesia Terancam Bahaya Jika Amin Tak Menang: Jangan Sombong!

TKN Prabowo Balas Cak Imin soal Indonesia Terancam Bahaya Jika Amin Tak Menang: Jangan Sombong!

Nusron mengingatkan, sifat sombong harus dihindari oleh pemimpin bangsa ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah

Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Abu Bakar Ba'asyir Kirim Surat untuk Ganjar Pranowo

Abu Bakar Ba'asyir Kirim Surat untuk Ganjar Pranowo

Ba'asyir mengakui jika banyak pertentangan dari non-muslim, namun dirinya tidak mempermasalahkannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi

Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi

Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jelang HUT OPM, TNI-Polri Perkuat Pengamanan di Sembilan Daerah

Jelang HUT OPM, TNI-Polri Perkuat Pengamanan di Sembilan Daerah

Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2023 bersama Polda Papua memperkuat pengamanan di 9 daerah operasi menjelang HUT OPM.

Baca Selengkapnya icon-hand
Lihat Ayahnya Diancam Caleg, Siswa TK di Palembang Trauma

Lihat Ayahnya Diancam Caleg, Siswa TK di Palembang Trauma

Seorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).

Baca Selengkapnya icon-hand
Resep Onde-Onde Telur Asin, Camilan Manis Gurih Menggugah Selera

Resep Onde-Onde Telur Asin, Camilan Manis Gurih Menggugah Selera

Onde-onde telur asin, perpaduan rasa manis dan gurih yang lezat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Melindungi Diri dari Infeksi HIV/AIDS, Wajib Diketahui sejak Dini

Cara Melindungi Diri dari Infeksi HIV/AIDS, Wajib Diketahui sejak Dini

HIV/AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV. Penyakit ini akan tinggal selamanya di dalam tubuh dan dapat menular melalui beberapa cara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gedung SD di Jember Jadi Sarang Ular, Siswa Ketakutan hingga Dipindah ke Halaman

Gedung SD di Jember Jadi Sarang Ular, Siswa Ketakutan hingga Dipindah ke Halaman

Puluhan siswa SD Negeri Suci 05 di Kabupaten Jember belajar dalam kondisi prihatin. Gedung sekolah mereka lapuk bahkan diduga menjadi sarang ular.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tanda Tubuh Kecanduan Kopi dan Cara Mengatasinya, Batasi Jumlah Minumnya

Tanda Tubuh Kecanduan Kopi dan Cara Mengatasinya, Batasi Jumlah Minumnya

Kecanduan kopi adalah kondisi di mana seseorang menjadi bergantung pada kafein yang terdapat dalam kopi.

Baca Selengkapnya icon-hand