PT TASPEN (Persero) resmi menerima pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) sebanyak 996.694.959,5143 unit senilai Rp883.038.394.268 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan ini menandai langkah besar dalam pengembalian aset negara yang hilang akibat dugaan investasi fiktif yang menyebabkan kerugian hingga Rp1 triliun.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan kembali komitmen TASPEN dalam menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), serta memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana peserta.
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan apresiasi kepada KPK dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengembalian aset tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi momen strategis bagi TASPEN dalam memperkuat tata kelola dan kepercayaan peserta.
"Atas nama manajemen TASPEN, kami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kerja sama dan sinergi yang menghasilkan proses pengembalian aset hari ini. Ini merupakan capaian strategis dalam memperkuat pengelolaan aset negara dan kepercayaan publik," ujar Rony saat Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Rony merinci TASPEN menerima barang rampasan negara berupa unit penyertaan reksa dana I-Next G2 sebanyak 996.694.959,3 unit, dengan nilai sekitar Rp883 miliar berdasarkan nilai aktiva bersih (NAB) per 20 November 2025. Selain itu, KPK juga menyerahkan enam efek investasi lainnya, termasuk KIK EBA dan obligasi.
"Kami juga menerima sekitar 6 efek aset, terdiri dari KIK EBA Garuda, obligasi WIKA (3 seri), dan obligasi PTPP (2 seri). Itu sangat membantu kami dalam melakukan recovery aset sehingga bisa kembali ke angka sekitar Rp1 triliun," tambahnya.
Rony menekankan bahwa pengembalian aset ini memiliki dimensi moral yang sangat besar.
"Yang paling penting, langkah KPK ini memperkuat kepercayaan peserta TASPEN, para pensiunan dan ASN yang akan memasuki masa pensiun, bahwa negara hadir menjaga hak-hak mereka yang sempat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab," ujar Rony.
Sebagai pengelola dana pensiun ASN, TASPEN memastikan peningkatan tata kelola menjadi prioritas.
"Setiap rupiah dana peserta adalah amanah besar. Kami memperkuat manajemen investasi, internal control, serta akselerasi transformasi digital. Sinergi TASPEN dan KPK hari ini contoh nyata bagaimana kolaborasi mampu berdampak signifikan bagi kesejahteraan ASN," tegasnya.
Rony menambahkan bahwa pengembalian ini sekaligus memperkuat legitimasi TASPEN di mata publik. "Kami meyakini kerja sama ini adalah pilar penting dalam menjaga ketahanan institusi sekaligus memastikan aset negara kembali memberi manfaat sebesar-besarnya bagi ASN," tutur Rony.
Advertisement
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan Dana yang dikelola TASPEN menjadi penopang penting bagi kesejahteraan ASN dan Pensiunan di seluruh Indonesia.
"TASPEN mengelola dana dari pegawai negeri dan pensiunan. Saya sendiri anak seorang pensiunan PNS, saya merasakan betapa pentingnya dana pensiun bagi keberlanjutan hidup keluarga. Karena itu, korupsi dana pensiun adalah kejahatan yang sangat miris," ujarnya.
Ia menambahkan, kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun itu jika dikonversi setara dengan 400 ribu gaji pokok ASN, menunjukkan besarnya dampak korupsi yang terjadi.
"Pengembalian aset ini adalah ikhtiar negara untuk menjaga masa depan ASN di seluruh Indonesia," tegas Asep.
Asep mengatakan bahwa pengembalian belum selesai sepenuhnya. Selain perkara Ekyawan yang sudah inkrah, KPK juga menangani perkara Antonius Nicholas Stephanus yang sedang proses banding serta melanjutkan penyidikan terhadap tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM). "Kami berharap dari perkara ini masih ada tambahan asset recovery," kata Asep.
Selain itu, Asep juga berharap pengembalian aset ini menjadi sinyal kuat bagi ASN di seluruh Indonesia.
"Kami ingin ASN bekerja dengan tenang. Tabungan hari tua mereka harus terlindungi. Pengembalian ini adalah bukti bahwa negara tidak tinggal diam," tambahnya.
Advertisement
Rony, menegaskan bahwa TASPEN telah memperbaiki berbagai prosedur internal di bidang investasi untuk memastikan kelemahan masa lalu tidak kembali terulang. Sejumlah langkah penguatan dilakukan, termasuk audiensi dengan KPK dan Kejaksaan untuk memperkuat sistem pengelolaan investasi, khususnya di lingkungan Task Force.
Ia menekankan bahwa peningkatan integritas menjadi fokus utama TASPEN dalam membenahi tata kelola dan memastikan praktik investasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepercayaan peserta.
"Bung Hatta pernah bilang: ‘Kurang pintar dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat diperbaiki dengan pengalaman. Tapi kalau kurang jujur, itu tidak ada obatnya.’ Jadi kita kembali ke hal paling mendasar, back to basic, untuk memperbaiki integritas di internal," tuturnya.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, TASPEN berkomitmen berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi, memperluas jangkauan perlindungan sosial, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang profesional dan berintegritas.
TASPEN tidak hanya menjadi pengelola dana pensiun, tetapi juga mitra strategis Pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan berdaya saing demi Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.