Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap pemain pungli, KPK diminta koordinasi dengan Menko Polhukam

Tangkap pemain pungli, KPK diminta koordinasi dengan Menko Polhukam Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi penyelundupan barang impor masih kerap terjadi. Kali ini Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penyelundupan barang-barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok. KPK juga menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dibekingi aparat penegak hukum seperti TNI, polisi dan Bea Cukai.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan apabila temuan itu terbukti, KPK harus lapor ke penanggung jawab tim sapu bersih (saber) pungli, Menko Polhukam Wiranto Atau ke Polri.

"Kalau itu benar tinggal KPK menyampaikan kepada ketua tim dong Pak Wiranto, ya sudah tinggal itu saja. Atau KPK bisa bicara langsung ke Polri ya sudah begitu saja loh," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/10).

Arsul menyarankan agar pelabuhan menjadi salah satu lokasi yang menjadi targer tim saber pungli. Hal ini mengingat banyaknya praktik pungli yang melibatkan aparat penegak hukum dengan birokrasi.

"Justru di tempat seperti pelabuhan itulah yang harus jadi fokus dari tim. Di setiap di mana terjadi kolaborasi antara penegak hukum dan aparat birokrasi yang melakukan pungli itu lah yang harus menjadi fokus," terangnya.

Langkah untuk memerangi pungli memang terbilang wacana baru era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu dia menilai aparat yang biasa menarik pungli beranggapan angin lalu. Dengan demikian, Arsul menyebut kondisi ini menjadi tantangan bagi tim saber.

"Kan ini merupakan baru digelontorkan, orang kan yang sudah biasa melakukan pungli dan bisa jadi sebagian aparat yang menangkap pun berangapan sebagai angin lalu saja dan justru situlah tantangannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan selain menemukan penyelundupan barang impor, pihaknya juga masih menemukan adanya pungli yang tidak sedikit dilakukan perusahaan importir besar dengan dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti TNI dan polisi, termasuk pihak Bea Cukai itu sendiri.

"Memang banyak hal yang kita temui salah satunya pungli masih ada, dan ada juga oknum dari Bea Cukai ataupun aparat penegak hukum yang melindungi importir nakal. Makanya kami panggil pihak-pihak terkait kita juga undang aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, POM TNI, mereka tanggung jawab tujuannya supaya ke depan mampu menyamakan persepsi kita untuk membenahi sistem yang salah," ujar Alex di gedung KPK, Selasa (18/10).

Selain itu, KPK juga menggandeng Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan agar nantinya angka kecurangan di bidang barang-barang impor bisa ditekan. Namun Alex enggan membeberkan perusahaan apa saja yang terlibat atas importir ilegal, termasuk institusi yang sering menjadi beking aksi curang tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024

KPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya