Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Tangsel Amankan 1,23 Kg Sabu

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Tangsel Amankan 1,23 Kg Sabu Narkoba. ©2018 kapanlagi.com

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta-Tangerang, dengan total barang bukti sebanyak 1,23 kilogram sabu.

Wakapolresta Tangsel, Kompol Arman menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari peredaran sabu di wilayah Serpong, kemudian diketahui asal barang dari Jakarta Barat.

"Setelah kami dapati asal narkoba tersebut, kami lakukan undercover buy, dan berhasil menangkap pelaku AH, dengan barang bukti sabu sebanyak 5 gram," ucap Arman, selasa (7/5).

Kemudian polisi mengembangkan penyelidikan hingga Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap tersangka VH dengan barang bukti 1.018 gram.

"Pelaku AH mengaku mendapat barang dari VH, yang kemudian kami amankan di rumah kontrakan yang tak jauh dari tempat penangkapan pelaku AH. Dari rumah kontrakan VH kami dapati barang bukti sabu sebanyak 1.018 gram yang tersimpan di lemari pelaku, di dalam kotak teh asal China," ucap Arman.

Berdasarkan penuturan kedua pelaku, baru mengedarkan sabu sekitar Februari 2019. Dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pelaku lain yang saat ini masih buron.

"Jadi keduanya hanya pengedar, ada bandar besarnya lagi, yang saat ini kita kembangkan. Keduanya ini merupakan suruhan dari seorang DPO berinisial RB. pelaku RB ini adalah suami dari VH," terang Kasat Narkoba Polresta Tangsel AKP Kresno Wisnu Putranto.

Kedua pelaku terancam hukuman mati dan denda maksimal Rp 100 miliar sesuai pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Jadi pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar di Serpong, kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku pengedar di Jakarta Barat," tegas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP