Tangkal isu SARA, Bawaslu wacanakan buat kurikulum khutbah selama Pilkada 2018
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu menggagas kurikulum untuk ceramah-ceramah keagamaan yang disarankan selama Pilkada 2018. Hal ini guna mencegah terjadinya konflik SARA yang kerap dikampanyekan lewat khutbah keagamaan.
Bawaslu akan merumuskan kurikulum ceramah itu bersama institusi keagamaan seperti; Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
"Kita hanya buat materi sebarkan di NU Muhammadiyah, MUI. Kita sarankan itu yang dipakai untuk kampanye," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ketika diskusi di Hotel A One, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
"Ini tak hanya umat Islam, selebaran di misa untuk dibaca peserta misa yang berkaitan dengan pilkada. Bagaimana memilih, bagaimana menjalankan pilkada yang aman damai tentram," imbuhnya.
Bagja mengaku telah bersowan ke Ketum PBNU KH Said Aqil maupun Muhammadiyah. Dia mengklaim telah mendapatkan persetujuan.
Adapun tujuan Bawaslu sendiri agar Masjid maupun Gereja tidak digunakan sebagai alat politik untuk memenangkan kontestasi. Bawaslu harap ceramah bisa membawa kampanye ke arah anti politik identitas dan isu SARA.
"Jangan sampai gereja masjid jadi pusat politik ya. Ini tidak kita harapkan, pusat politik boleh tapi yang mencerdaskan lah bukan memihak dan mengarahkan untuk memilih satu paslon," kata Bagja.
Sementara itu Ketua PBNU, Robikin Emhas, yang turut hadir dalam diskusi, menyarankan Bawaslu agar bertemu dengan Kementerian Agama, tidak hanya pemuka Organisasi Masyarakat terkait wacana itu. Sebab, menurut dia, bukan kapasitas Bawaslu untuk mengatur isi khutbah.
"Sampai didetail draft khutbah seperti apa itu justru bukan kapasitasnya sehingga ada resistensinya. Subtansi pesannya, itu perlu dikomunikasikan, urgensi pemilu damai, bermartabat itu perlu," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaMengenal Tradisi Ziarah Kubur di Indonesia dan Doa Ziarah Kubur yag Dibaca Rasulullah
Ziarah kubur merupakan tradisi yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya
Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.
Baca SelengkapnyaJadi Salah Satu Sajian Lebaran, Ini Makna Filosofis Hidangan Lepet
lepet menjadi salah satu kudapan yang diperkenalkan Sunan Kalijaga. Biasanya lepet disajikan pada tanggal 1 Syawal.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca Selengkapnya