Tanggapan Kemenkes RI Terkait Kasus Campak dengan Riwayat Perjalanan dari Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanggapan resmi mengenai kasus campak yang dilaporkan oleh Australia dengan riwayat perjalanan dari Indonesia, memastikan koordinasi dan penanganan sesuai standar internasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tanggapan Kemenkes RI Terkait Kasus Campak dengan Riwayat Perjalanan dari Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi serius notifikasi kasus campak WNA asal Australia yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia, memperkuat surveilans dan penyelidikan epidemiologi untuk mencegah penularan lebih lanjut. (AntaraNews)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia mengenai kasus campak. Kasus ini melibatkan seorang individu dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Kemenkes segera berkoordinasi dengan pihak Australia dan WHO Indonesia untuk penanganan yang sesuai standar internasional.

Notifikasi ini disampaikan melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) oleh Australian IHR National Focal Point. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi informasi ini pada Minggu. Kemenkes melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) telah memverifikasi dan menindaklanjuti data tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang melakukan perjalanan dengan Batik Air rute Jakarta-Perth pada 7-8 Februari 2026. Ruam muncul pada 8 Februari di Perth, dan hasil tes PCR menunjukkan positif campak. Individu tersebut adalah warga negara Australia yang sebelumnya mengunjungi Bandung.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi menerima laporan kasus campak dari otoritas kesehatan Australia. Laporan ini disampaikan melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) yang merupakan standar global dalam penanganan masalah kesehatan lintas negara. Kemenkes segera merespons dengan berkoordinasi bersama pihak Australia dan perwakilan WHO di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan respons yang diberikan sejalan dengan pedoman dan standar internasional yang berlaku.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan detail kasus yang dilaporkan. Kasus tersebut menimpa seorang perempuan berusia 18 tahun yang memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Individu tersebut melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Perth, Australia, menggunakan maskapai Batik Air pada tanggal 7-8 Februari 2026.

Ruam campak mulai muncul pada tanggal 8 Februari setelah tiba di Perth, dan hasil tes PCR mengonfirmasi positif campak. Saat ini, hanya ada satu kasus yang dilaporkan tanpa adanya kematian. Individu ini merupakan warga negara Australia yang sebelumnya sempat berkunjung ke Bandung. Otoritas Australia masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini, dan belum memberikan detail tambahan secara spesifik.

Menyikapi laporan kasus campak ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah proaktif di dalam negeri. Bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kemenkes tengah melakukan penyelidikan epidemiologi. Penyelidikan ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya kontak atau penyebaran lebih lanjut di wilayah Indonesia, khususnya di Bandung yang sempat dikunjungi pasien.

Selain penyelidikan, Kemenkes juga memperkuat sistem surveilans sesuai dengan prosedur manajemen campak nasional. Penguatan surveilans ini krusial untuk mendeteksi secara dini potensi kasus-kasus tambahan yang mungkin terkait. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kasus tambahan yang terkait dengan individu tersebut di Indonesia.

Surveilans intensif tetap dilakukan secara aktif untuk memastikan tidak ada kasus suspek tambahan yang terlewatkan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular. Kemenkes terus memantau situasi secara cermat, mengingat campak adalah penyakit yang sangat menular.

Aji Muhawarman mengingatkan bahwa campak masih ditemukan di berbagai negara dan dikenal sebagai penyakit yang sangat menular. Data nasional menunjukkan bahwa pada tahun 2025, tercatat 9.760 kasus campak terkonfirmasi di Indonesia. Sementara itu, hingga Februari 2026, sudah ada 269 kasus yang dilaporkan secara nasional. Angka ini menunjukkan bahwa campak tetap menjadi perhatian serius bagi kesehatan publik.

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada penetapan status wabah campak secara nasional. Pemantauan terus dilakukan melalui sistem surveilans aktif di seluruh wilayah. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk memastikan status imunisasi campak mereka sudah lengkap dan terbaru, terutama bagi mereka yang memiliki rencana perjalanan internasional. Imunisasi adalah benteng pertahanan utama terhadap penyakit ini.

Masyarakat yang mengalami gejala seperti demam disertai ruam diimbau untuk segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Deteksi dini dan penanganan yang tepat sangat penting untuk mencegah komplikasi dan penyebaran. Bagi individu yang terinfeksi campak, disarankan untuk membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan lebih lanjut kepada lingkungan sekitar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi